Apakah Anda bepergian ke Indonesia dan, berdasarkan kewarganegaraan Anda, memerlukan Visa on Arrival? Anda dapat memproses Visa Elektronik on Arrival (eVOA) Anda melalui layanan kami sebelum perjalanan.
eVOA adalah visa sekali masuk untuk tinggal hingga 30 hari di Indonesia. Masa tinggal dimulai pada hari Anda memasuki Indonesia. Selama masa tinggal, eVOA dapat diperpanjang satu kali hingga 30 hari tambahan, sehingga Anda dapat tinggal di Indonesia maksimal 60 hari secara keseluruhan. Bagi pemegang eVOA, perpanjangan dapat diajukan secara online melalui sistem imigrasi Indonesia.
Pertama Kartu Kedatangan Anda, lalu eVOA Anda
Pelancong internasional juga wajib melengkapi deklarasi kedatangan Indonesia melalui All Indonesia. Kartu Kedatangan ini terpisah dari eVOA: setiap pelancong internasional wajib melengkapi Kartu Kedatangan, sedangkan eVOA diperlukan bagi pelancong dengan kewarganegaraan tertentu, seperti tercantum di bawah ini.
Melalui formulir kami, Anda dapat mengurus kedua persyaratan dalam urutan yang benar. Kartu Kedatangan dapat diajukan melalui kami hingga 120 hari sebelum kedatangan Anda. Jika Anda mengajukan lebih awal, kami akan menyimpan pengajuan Anda dan memprosesnya secara otomatis pada waktu yang tepat sebelum perjalanan Anda.
Pemrosesan Kartu Kedatangan yang sebenarnya berlangsung dalam 72 jam sebelum kedatangan Anda di Indonesia. Setelah Kartu Kedatangan berhasil diproses, kami secara otomatis mulai memproses eVOA Anda – jika eVOA diperlukan untuk kewarganegaraan Anda dan telah disertakan dalam pengajuan – sesuai kecepatan pemrosesan yang Anda pilih.
Ini berarti Anda tidak perlu menunggu hingga menjelang keberangkatan untuk mengirimkan pengajuan kepada kami. Anda dapat memberikan data Anda lebih awal, dan kami akan menjadwalkan pemrosesan pada waktu yang tepat.
Penting: eVOA hanya dapat diproses melalui layanan kami setelah Kartu Kedatangan berhasil diproses. Kartu Kedatangan/kode QR Anda akan dikirimkan melalui email dalam jangka waktu pemrosesan yang berlaku.
Masa berlaku eVOA
eVOA memberikan satu kali masuk ke Indonesia dan masa tinggal awal hingga 30 hari sejak tanggal kedatangan. Masa ini dapat diperpanjang satu kali selama masa tinggal hingga 30 hari tambahan, sehingga memungkinkan masa tinggal maksimal 60 hari.
Memperoleh eVOA tidak secara otomatis menjamin izin masuk ke Indonesia. Keputusan akhir mengenai izin masuk diambil oleh otoritas imigrasi Indonesia saat kedatangan. Informasi pada eVOA juga harus sesuai dengan paspor yang digunakan untuk bepergian.
Kewarganegaraan mana yang memerlukan eVOA?
Pelancong dengan kewarganegaraan berikut wajib memperoleh Visa on Arrival/eVOA saat bepergian ke Indonesia:
Afrika: Afrika Selatan, Kenya, Mauritius, Maroko, Mozambik, Rwanda, Seychelles, Tanzania, Tunisia.
Eropa: Albania, Andorra, Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Siprus, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Prancis, Yunani, Hungaria, Irlandia, Islandia, Italia, Kazakhstan, Kroasia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Monako, Belanda, Norwegia, Ukraina, Polandia, Portugal, Rumania, Rusia, Serbia, Slovenia, Slowakia, Spanyol, Republik Ceko, Turki, Inggris Raya, Kota Vatikan, Swedia, Swiss.
Amerika Utara, Tengah dan Selatan: Argentina, Brasil, Kanada, Cile, Kolombia, Ekuador, Guatemala, Meksiko, Peru, Suriname, Amerika Serikat, Venezuela.
Asia: Brunei Darussalam, Tiongkok, Filipina, India, Jepang, Laos, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, Korea Selatan.
Timur Tengah: Bahrain, Yordania, Kuwait, Oman, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab.
Oseania: Australia, Maladewa, Selandia Baru, Papua Nugini, Timor-Leste.
Daftar ini dapat diubah oleh otoritas Indonesia. Oleh karena itu, persyaratan yang berlaku dinilai berdasarkan informasi dan kewarganegaraan yang diberikan pada saat pengajuan.
Bagaimana pengajuan Anda berjalan
Kirim pengajuan → Kartu Kedatangan diproses → eVOA diproses → Dokumen dikirim melalui email
Anda dapat mengirimkan pengajuan kepada kami hingga 120 hari sebelum kedatangan. Kami memastikan Kartu Kedatangan diproses dalam jangka waktu pemrosesan yang diizinkan. Setelah Kartu Kedatangan berhasil diproses, eVOA Anda diproses sesuai kecepatan pemrosesan yang Anda pilih.
Dokumen perjalanan Anda yang tersedia, termasuk kode QR Kartu Kedatangan dan eVOA jika berlaku, kemudian akan dikirimkan kepada Anda melalui email.